Kordinator Aksi MAKOR-Sumut Marzan Harahap Mendesak APH Periksa Pengadaan Meubelair Bawaslu Sumut T.A 2023


 

MEDAN,- Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MAKOR-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait dugaan pengadaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023. Jum'at.(20/09/2024)

Adapun pengadaan tersebut diperuntukkan untuk di wilayah kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp.10.000.000.000.00, (Sepuluh Milyar).

"Pantauan awak media, koordinator aksi selaku Marzan Harahap agar meminta kepada penegak hukum segera memanggil dan memeriksa saudara inisial FMS selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga adanya indikasi  melakukan KKN dan merugikan uang negara".

"Kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terindikasi KKN, dan apabila penegakan hukum menemukan unsur 2 alat bukti segera melakukan penangkapan secepatnya,Ujarnya.

Marzan Harahap juga meminta dan mendesak Kejati-Sumut  Agar menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran sewa meubelair dan peralatan kantor yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan Se-Sumatera Utara tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran sekitar 10 milyar.

Adapun tuntutan MAKOR- Sumut: 

1. Kami meminta kepada Kepala Bawaslu Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja koordinator sekretaris Bawaslu yang kami duga gagal dalam menjalankan tugasnya terkait sewa meubelair dan peralatan kantor yang di peruntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se-Sumatera Utara dengan pagu anggaran 10 miliar.

2.Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa koordinator sekretaris Bawaslu Sumut terkait dugaan sewa meubelair dan peralatan kantor tahun 2023 yang diperuntukkan untuk kabupaten dan kecamatan se Sumatera Utara.

3.Usut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan inisial saudara FMS selaku koordinator sekretaris Bawaslu Sumut yang kami duga pengadaan peralatan kantor tahun 2023 tidak sesuai spek dan tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan kami sangat menduga adanya mark-up terkait apa yang kami sampaikan di atas.

4.Kami meminta aparat penegak hukum agar konsisten dalam menjalankan hukum sesuai undang undang yang berlaku dan tidak pandang bulu karna sepengetahuan kami saudara inisial FMS sudah pernah diperiksa dan tidak ada tindak lanjut sama sekali.

Kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, setelah di sambut pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, massa MAKOR-SU pun membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar