Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga Mendesak APH Memeriksa Anggaran KPU Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pesta demokrasi pemilihan umum (PEMILU) pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu telah selesai dilaksanakan dan sudah mengumumkan daftar  nama nama Caleg terpilih yang mengantongi suara masing masing tertinggi sebagai pemenang dan akan dilantik pada agustus 2024 mendatang.

Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga menemui awak media di salah satu tempat di Kab. Paluta menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paluta yang memperoleh dana Hibah dari Pemkab Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) sebesar Rp. 39 Milyar, dalam penggunaan dana seharusnya terbuka dan transparan, ternyata anggaran tersebut terkesan sengaja  "ditutup - tutupi" sehingga penggunaan anggaran ini perlu untuk diaudit lebih dalam oleh  aparat penegak hukum maupun BPK RI. Pungkasnya. 

Keterangan ini terkuak pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan pada bulan mei 2024 lalu di tiap kecamatan se-Kabupaten Paluta.

Adapun jumlah anggaran Pelantikan ini yg disediakan Kesekretariatan KPU Kab. Paluta adalah sebesar  Rp.3,5 Juta untuk 2 kecamatan atau (Rp. 1.750.000 per kecamatan) dan hanya cukup untuk membeli snack dan aqua gelas peserta.  

Pada  Rancangan Penggunaan  Anggaran Biaya Komisi Pemilihan Umum Paluta jelas jelas tertuang ada uang untuk  transportasi tiap anggota PPS se- Kab. Paluta, Namun pada kenyataanya  tidak ada satupun yang menerima dari 1158 orang yang sudah dilantik. 

Seperti halnya KPU kabupaten lain di wilayah Tabagsel memberikan honor kepada setiap anggota PPS yang dilantik sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang.

Kemudian pada saat pelaksanaan Bimtek  Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing sempat diminta kan untuk menandatangani SPJ pelantikan dimaksud ternyata  mendapat penolakan disebabkan minimnya dana yang dialokasikan buat acara tsb.

Apalagi setelah acara selesai  diduga Pihak Kesekretariatan KPU Paluta meminta para PPK ini agar menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan pelantikan. Tentu saja ini membuat heran semua PPK sebagai pelaksana,  disebabkan ada beberapa dokumen dan stempel (sewa tenda/tratak dan kursi) yang harus diminta tanda tangan dari penyewa padahal di lapangan tidak ada hal yang mau  dipertanggungjawabkan sesuai isi dokumen SPJ yang sudah di siapkan, Jelasnya. 

Panyahatan Ritonga menduga adanya dugaan permainan kotor ini harus segera dibongkar dan diusut tuntas, jika benar adanya perbuatan tersebut sungguh miris kita dipertontonkan dengan bobroknya kinerja  sekretariat KPU Paluta.

Panyahatan Ritonga, Kami merasakan ada aura negatif di Tubuh KPU Paluta,  dimana tertutup nya Pengelolaan anggaran, sehingga seperti PPK tiap kecamatan seringkali merasa tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti saja. 

Ketidakbecusan dalam mengurus anggaran Pilkada Paluta yang sudah mulai dekat pelaksanaannya. Uang yang dianggarkan sebesar 39 M ini  adalah uang rakyat , jadi setiap warga berhak mengawasi penggunaannya dan jelas kemana penggunaanya, bukan sebaliknya Jangan jangan ada SPJ bodong dan stempel -stempel palsu guna memuluskan penggelapan keuangan negara ini? tambah Panyahan Ritonga dengan nada tinggi. 

Kinerja anda sedang kami awasi jangan bermain kotor dan memperkaya diri ujar Ritonga Putra Sigama senin 29 Juli 2024 di Gunung Tua. 

Panyahatan melanjutkan dalam penjelasannya dugaan permainan ini akan kami suarakan(Unras) dengan massa 500 orang dan juga akan kami laporkan ke kantor Kejati Sumut atas dugaan permainan kotor tersebut. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Sekretaris KPU hari Minggu pukul 01.16 wib  tanggal 30/07/2024, beliau memilih bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik ke publik. (RBH)

Posting Komentar

0 Komentar