Aksi Jilid II,Mahasiswa Desak Kepala Kejaksaan Periksa Kepala Desa Telaga Suka Atas Dugaan Korupsi


MEDAN,– Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kali di Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 dan Anggaran Ketahanan Pangan pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Senin, 29/07/2024 )

Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan ada dugaan korupsi yang Dana SILPA dan Dana untuk Bidang Ketahanan pangan oleh Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah dikembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.

“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya di Realisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.

6. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Anggaran Ketahanan Pangan Pada Desa telaga Suka yang diduga Fiktif.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar